Inspektorat Daerah Kab Bungo Melaksanakan Kegiatan Penilaian TSE Ke Inspektorat Kab Muaro Jambi

Inspektorat Daerah Kabupaten Bungo melaksanakan kegiatan Penilaian Telaah Sejawat Ekstern ke Inspektorat Kabupaten Muaro Jambi. Kegiatan Telaah Sejawat Ekstern berlangsung selama 3 (tiga) hari yakni tanggal 18 s.d 20 Juni 2025. Telaah Sejawat Ekstern merupakan mekanisme penilaian yang dilakukan oleh instansi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), seperti Inspektorat Daerah, terhadap instansi APIP lainnya. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa kegiatan audit yang dilaksanakan oleh instansi yang diaudit telah sesuai dengan standar audit yang berlaku, baik dari segi prosedur, dokumentasi, hingga hasil akhir. Telaah sejawat juga berfungsi sebagai alat untuk mengevaluasi kualitas dan efektivitas pengawasan yang dilakukan oleh APIP, serta mendorong peningkatan kapasitas dan integritas dalam pelaksanaan fungsi pengawasan intern pemerintah.
Telaah Sejawat Ekstern memiliki peran yang sangat penting dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Melalui proses ini, instansi APIP dapat saling memberikan masukan yang konstruktif, mengidentifikasi area-area yang memerlukan perbaikan, serta berbagi praktik terbaik (best practices) yang dapat diterapkan untuk meningkatkan kualitas pengawasan. Selain itu, telaah sejawat juga memberikan jaminan kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan bahwa fungsi pengawasan di lingkungan pemerintah daerah berjalan dengan profesional, transparan, dan akuntabel.
Pada tahun ini Inspektorat Daerah Kabupaten Bungo melakukan penilaian terhadap Inspektorat Kabupaten Muaro Jambi, dan sebaliknya Inspektorat Daerah Kabupaten Bungo juga menjadi objek penilaian oleh Inspektorat Daerah Kota Sungai Penuh. Pertukaran peran ini memungkinkan setiap pihak untuk saling belajar dan mendapatkan umpan balik yang berguna untuk perbaikan internal.
Pelaksanaan Telaah Sejawat Ekstern ini tidak hanya berfungsi sebagai evaluasi formalitas, tetapi juga sebagai sarana pembelajaran dan pengembangan profesional bagi para auditor dan pegawai APIP. Melalui penilaian yang objektif dan mendalam, Inspektorat Daerah dapat meningkatkan standar dan kualitas pelaksanaan audit serta memperkuat peran mereka dalam mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan efektif.